Jumat, 25 Februari 2011

NAMRU 2 Lab.Virus dan Kuman terbesar di Asia Tenggara berada di Jakarta

PERNAHKAH Anda
mendengar sesuatu mengenai NAMRU ? “Mahluk”
aneh ini sangat mirip Kuda Troya
dalam legenda Yunani. Ciri-cirinya : rambut
pirang, tampang arogan, selalu
membawa senjata api ke mana-mana, bebas
berkeliaran di wilayah kedaulatan
Indonesia; dan suka-sukanya saja kalau mau
keluar masuk negeri yang kita cintai
ini.
Diam-diam, dan
benar-benar luput dari perhatian masyarakat
Indonesia, ternyata NAMRU sudah 40
tahun bercokol di wilayah NKRI. Cobalah ingat-
ingat, terutama bagi pembaca yang
sudah berusia sekitar 40 tahun, pernahkah
seumur hidup Anda mendengar sesuatu
mengenai NAMRU ? Mungkin sekitar 99,9 %
penduduk Indonesia tidak pernah tahu
atau menyadari kehadiran lembaga yang
misterius ini. Nama lengkapnya adalah
Namru 2.
Kenapa NAMRU bisa
bercokol begitu lama di Indonesia ? Apa yang
mereka cari di negara kepulauan
ini, dan apa manfaat kehadiran mereka bagi
Indonesia ? Dan, kenapa lembaga dari
Amerika Serikat ini terkesan begitu misterius ?
Banyak sekali pertanyaan yang
tak terjawab mengenai lembaga riset ini. Dan aku
berani memastikan, tak satu
pun wartawan di Indonesia memiliki akses ke
lembaga ini; malahan mungkin mereka
pun tak pernah tahu keberadaan NAMRU.
Nama NAMRU
tercetak di surat kabar dan mulai dibicarakan di
kalangan yang sangat terbatas,
baru dalam beberapa bulan ini. Beritanya pun
sangat tidak menarik, lebih tepat
disebut membosankan; karena yang ditonjolkan
adalah tuntutan pemerintah
Idonesia agar para peneliti di lembaga itu mentaati
peraturan yang berlaku di
Indonesia; termasuk ihwal pencabutan kekebalan
diplomatik mereka. Sebuah
tuntutan yang aneh dan menyedihkan, oleh
sebuah negara yang berdaulat. Kenapa
bukan Indonesia sendiri yang menegakkan aturan
dan menjatuhkan sanksi tegas
jika dilanggar ?
Berita tentang
NAMRU baru memiliki magnitude besar ketika
Menteri Kesehatan Siti Fadilah
Supari mencak-mencak, baru-baru ini. Pasalnya,
dia sempat diharuskan menunggu
sekitar 10 menit sebelum diizinkan masuk; ketika
mengunjungi laboratorium milik
lembaga itu secara mendadak Rabu lalu (16/4).
“ Saya disuruh
menunggu 10 menit karena tidak melaporkan
akan datang, ”ujar Siti Fadilah kepada
wartawan. Padahal, katanya dengan nada
gemas, ”Laboratorium mereka kan berada di
tanah milik Departemen Kesehatan.”
Laboratorium
NAMRU berada di komplek Balitbang Departemen
Kesehatan di Jalan Percetakan
Negara, Rawasari, Jakarta Pusat.
Laboratorium
kuman, sejak tahun 1968
NAMRU 2 adalah
singkatan dari The US Naval Medical Reseach Unit
Two. Dari namanya saja sudah
tercium aroma militer. Memang benar, lembaga
riset ini berada di bawah otoritas
Angkatan Laut Amerika Serikat. Wajar sekali kalau
Anda bertanya : kok bisa sih
lembaga riset di bawah otoritas militer negara lain
beroperasi di wilayah
Indonesia ?
Lembaga riset ini
beroperasi di Indonesia sejak tahun 1968.
Awalnya, Indonesia yang meminta
mereka datang untuk meneliti wabah sampar di
Jawa Tengah. Ternyata manjur.
Berkat rekomendasi NAMRU, wabah sampar
yang merajalela berhasil dijinakkan.
Dua tahun
kemudian, terjadi wabah malaria di Papua.
NAMRU kembali diminta bantuannya.
Bahkan kali ini kehadiran mereka diikat dalam
sebuah MOU, ditanda tangani oleh
Menteri Kesehatan GA Siwabessy dan Duta Besar
AS, Francis Galbraith.
MOU itulah yang
menjadi landasan hukum laboratorium di bawah
kendali Angkatan Laut AS itu terus
bercokol di Indonesia, biar pun selama puluhan
tahun tidak ada lagi wabah
penyakit menular; dan biar pun tuan rumah tidak
lagi membutuhkan bantuannya..
Dalam MOU itu
dijelaskan, tujuan kerjasama adalah untuk
pencegahan, pengawasan dan diagnosis
berbagai penyakit menular di Indenesia. NAMRU
diberikan banyak sekali
kelonggaran, terutama fasilitas kekebalan
diplomatik buat semua stafnya; dan
izin untuk memasuki seluruh wilayah Indonesia.
Memang ada
klausul dalam MOU itu, setiap 10 tahun kerjasama
tersebut dapat ditinjau
kembali. Belakangan, Indonesia memang merasa
tertipu oleh perjanjian yang
“ amburadul” itu. Namun semua usaha yang
dilakukan untuk mengontrol Namru 2
tidak satu pun yang berhasil. Buktinya, selama
periode tahun 2.000-2005,
lembaga riset ini tetap beroperasi, kendati izinnya
sudah habis.
Kuda Troya di
beranda rumah kita
Selama 40 tahun
laboratorium kuman ini beroperasi di Indonesia,
kehadirannya persis seperti
siluman, dan pihak tuan rumah selalu merasa tak
berdaya menghadapinya. Kalau
semula NAMRU datang karena diundang untuk
menolong, belakangan lembaga ini
sendirilah yang ingin bertahan di sini, dan mulai
bertindak semaunya.
Antara tahun 1980
dan 1985 pemerintah berusaha merevisi
perjanjian dengan NAMRU. Namun selagi
para pejabat kita memutar otak untuk membuat
regulasi yang membatasi ruang
gerak lembaga ini di Indonesia, NAMRU malah
mendirikan laboratorium di
Jayapura. Alasannya, untuk meneliti malaria di
sana; padahal pada masa itu
malaria bukan lagi masalah siginifikan di Irian
Jaya.
Kemudian pada
tahun 1991, AS menaikkan status NAMRU yang
tadinya setingkat detasemen menjadi
tingkat komando. Pada saat bersamaan status
NAMRU di Filipina diturunkan, dan
bahkan akhirnya ditutup pada 1994. NAMRU di
Jakarta kemudian diberikan kedok
sebagai lembaga riset kemanusiaan, dengan
meminjam tangan WHO yang menetapkan
NAMRU sebagai pusat kolaborasi untuk berbagai
penyakit di Asia Tenggara.
Pada tahun 1998,
Menteri Pertahanan/Panglima TNI, Wiranto
mendesak pemerintah, agar kerjasama
dengan NAMRU dihentikan. Wiranto menjelaskan
di dalam rapat kabinet, kehadiran
23 peneliti lembaga AS itu —yang nota bene
mendapat fasilitas kekebalan
diplomatik, sangat tidak menguntungkan bagi
kepentingan pertahanan dan keamanan
Inonesia.
Kemudian pada
1999, Menteri Luar Negeri Ali Alatas menyurati
Presiden BJ Habibie.
Dijelaskannya, keberadaan NAMRU sangat
berkaitan erat dengan Protokol
Verifikasi Konvensi Senjata Biologi. Protokol itu
akan membebani Indonesia,
khususnya dalam hal deklarasi dan investigasi
karena area investigasi yang
ditetapkan harus seluas 500 kilometer persegi;
sedangkan NAMRU ada di tengah
kota Jakarta.
Selama ini, semua
upaya yang dilakukan pemerintah untuk
mengontrol NAMRU tidak pernah
dipublikasikan, sehingga rakyat Indonesia tidak
tahu apa-apa. Penduduk Jakarta
pun pasti tidak pernah bermimpi bahwa sebuah
laboratorium kuman terbesar di
Asia Tenggara ada di kota mereka. Lokasi
laboratorium ini di Rawasari, Jakarta,
adalah kawasan padat penduduk dan dekat
dengan pasar tradisional. Bayangkan
kalau ada kuman berbahaya terlepas, penduduk
akan mati konyol tanpa pernah
mengerti apa yang terjadi.
Sejarah
berulang, dari Tjut Njak Dien ke Siti Fadilah
Barulah setelah
Menkes menggebrak, keberadaan NAMRU
terungkap ke masyarakat luas. Selain
melakukan kunjungan mendadak ke laboratorium
itu, Menkes juga mengeluarkan
kebijakan melarang semua rumah sakit di
Indonesia mengirimkan sampel ke NAMRU.
Kegagahan Siti
Fadilah seperti sejarah yang berulang. Ketika
bangsa ini merasa tak berdaya
terhadap kekuatan asing, akhirnya kaum
perempuanlah yang merepet, menggebrak
dan melawan. Dulu dipimpin Tjut Njak Dien di
masa lalu, sekarang dipelopori
Siti Fadilah.
Gebrakan yang
dilakukan Menkes ternyata segera menular. Senin
pagi kemarin (21/4), Forum
Pembela Tanah Air menggelar unjuk rasa di DPR,
kantor Menkes dan Departemen
Luar Negeri. Mereka mendesak agar NAMRU lebih
transparan agar tidak muncul
dugaan-dugaan yang tidak benar. Inilah pertama
kalinya selama 40 tahun
masyarakat Indonesia bereaksi terhadap
kehadiran NAMRU..
“ Selama ini saya
tidak tahu apa-apa yang dilakukan NAMRU, hanya
tahu sebagian kecil aktivitas
mereka, ”tutur Menteri Kesehatan Siti Fadilah
Supari kepada Kompas. “Selama ini
NAMRU jalan sendiri, mereka punya program
sendiri. Ke depan mudah-mudahan lebih
transparan. Kalau mau kerjasama, MOU harus
saling menguntungkan, jelas untuk
rakyat. ”
Menkes mengakui,
dalam pencegahan wabah flu burung pada tahun
2005 NAMRU yang mempekerjakan 60
peneliti dan staf, cukup berperan. Namun dari
seluruh pernyataannya, tersirat
betapa gemasnya Menkes karena kekuasaannya
sebagai menteri ternyata tidak
mempan untuk mengontrol lembaga riset itu.
Betapa kedaulatan Indonesia
diinjak-injak oleh lembaga milik negara adidaya
AS itu.
NAMRU memang tak
tersentuh

Kamis, 10 Februari 2011

Syaikh Shalih Al Fauzan

Beliau adalah yang mulia Syaikh Dr. Shalih ibn Fauzan ibn Abdullah dari keluarga Fauzan dari suku Ash Shamasiyyah.Beliau lahir pada tahun 1354 H/1933 M. Ayah beliau meninggal ketika beliau masih muda, jadi beliau dididik oleh keluarganya. Beliau belajar al Quran, dasar-dasar membaca dan menulis dengan imam masjid di kotanya, yaitu yang mulia Syaikh Hamud ibn Sulaiman at Tala’al, yang kemudian menjadi hakim di Kota Dariyyah (bukan dar’iyyah di Riyadh) di sebuah wilayah Qhosim.
Syaikh Fauzan kemudian belajar di sekolah negara bagian ketika baru dibuka di Ash Shamasiyyah pada tahun 1369 H/1948 M. Beliau menyelesaikan studinya di sekolah Faisaliyyah di Buraidah pada tahun 1371 H/1950 M. Kemudian, beliau ditugaskan sebagai guru sekolah taman kanak-kanak. Selanjutnya, beliau masuk di institute pendidikan di Buraidah ketika baru dibuka pada tahun 1373 H/1952 M, dan lulus dari sana tahun 1377 H/1956 M. Beliau kemudian masuk di Fakultas Syari’ah (Universitas Imam Muhammad) di Riyadh dan lulus pada tahun 1381 H/1960 M.
Setelah itu, beliau memperoleh gelar master di bidang fiqih, dan meraih gelar doctor dari fakultas yg sama, juga spesialis dalam bidang fiqih.
Setelah kelulusannya dari Fakultas Syari’ah, beliau ditugaskan sebagai dosen di institut pendidikan di Riyadh, kemudian beralih menjadi pengajar di Fakultas Syari’ah. Selanjutnya, beliau ditugasi mengajar di departemen yang lebih tinggi, yaitu Fakultas Ushuluddin. Kemudian beliau ditugasi untuk mengajar di mahkamah agung kehakiman, di mana beliau ditetapkan sebagai ketua. Beliau lalu kembali mengajar di sana setelah periode kepemimpinannya berakhir. Beliau kemudian menjadi anggota Komite Tetap untuk Penelitian dan Fatwa Islam (Kibaril Ulama), sampai sekarang.
Yang mulia Syaikh adalah anggota ulama kibar, dan anggota komite bidang fiqih di Mekkah (cabang Rabithah), dan anggota komite untuk pengawas tamu haji, sembari juga mengetuai keanggotaan pada Komite Tetap untuk Penelitian dan Fatwa Islam. Beliau juga imam, khatib, dan dosen di Masjid Pangeran Mut’ib ibn Abdul Aziz di al Malzar.
Beliau juga ikut serta dalam surat-menyurat untuk pertanyaan di program radio “Noorun ‘alad-Darb”, sambil beliau juga ikut serta dalam mendukung anggota penerbitan penelitian Islam di dewan untuk penelitian, studi, tesis, dan fatwa Islam yang kemudian disusun dan diterbitkan. Yang mulia syaikh Fauzan juga ikut serta dalam mengawasi peserta tesis dalam meraih gelar master dan gelar doctor.
Beliau mempunyai murid-murid yang sering menimba ilmu pada pertemuan dan pelajaran tetapnya.
Beliau sendiri termasuk bilangan para ulama terkemuka dan ahli hukum, yang mayoritas para tokohnya antara lain:
Yang mulia Syaikh ‘Abdul-’Azeez ibn Baaz (rahima-hullaah);
Yang mulia Syaikh ‘Abdullaah ibn Humayd (rahima-hullaah);
Yang mulia Syaikh Muhammad al-Amin ash-Shanqiti (rahima-hullaah);
Yang mulia Syaikh ‘Abdur-Razzaaq ‘Afifi (rahima-hullaah);
Yang mulia Syaikh Saalih Ibn ‘Abdur-Rahmaan as-Sukayti;
Yang mulia Syaikh Saalih Ibn Ibraaheem al-Bulaihi;
Yang mulia Syaikh Muhammad Ibn Subayyal;
Yang mulia Syaikh ‘Abdullaah Ibn Saalih al-Khulayfi;
Yang mulia Syaikh Ibraaheem Ibn ‘Ubayd al-’Abd al-Muhsin;
Yang mulia Syaikh Saalih al-’Ali an-Naasir;
Beliau juga pernah belajar pada sejumlah ulama-ulama dari Universitas al Azhar Mesir yang mumpuni dalam bidang hadist, tafsir, dan bahasa Arab.
Beliau mempunyai peran dalam menyeru atau berdakwah kepada Allah dan mengajar, memberikan fatwa, khutbah, dan membantah kebatilan.
Buku-buku beliau yang diterbitkan banyak sekali, namun yang disebutkan berikut hanya sedikit antara lain Syarah al Aqidatul Waasitiyya, al Irshadul Ilas Sahihil I’tiqad, al Mulakhkhas al Fiqih, makanan-makanan dan putusan-putusan berkenaan dengan sembelihan dan buruan, yang mana ini merupakan bagian gelar doktornya. Juga kitab at Tahqiqat al Mardiyyah yang merupakan bagian gelar master beliau. Lebih lanjut judul-judul yang masuk putusan-putusan berhubungan dengan kepercayaan wanita, dan sebuah bantahan terhadap buku Yusuf Qaradhawi berjudul al Halal wal Haram.
Sumber : ahlulhadist.wordpress.com

Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz

Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz (1909 - 1999) ialah Mufti Agung Arab Saudi. Ia adalah salah seorang da'i Salafi.
 Namanya adalah: Abdul Aziz bin Abdullah bin Abdurrahman bin Muhammad bin Abdul Aali Baz. Ia dilahirkan di Riyadh, Arab Saudi pada tanggal 12 Dzulhijjah 1330 Hijriah. Pada mulanya ia bisa melihat, kemudian pada tahun 1336 H, kedua matanya menderita sakit, dan mulai melemah hingga akhirnya pada bulan Muharram tahun 1350 H kedua matanya mulai buta.

Pendidikan

Sebagai putra seorang ulama' pendidikannya lebih banyak tertuju pada pelajaran Al-Qur'an dan Hadits dibawah bimbingan keluarganya. Kemudian
Ia belajar ilmu-ilmu syar'i dari para ulama besar di Riyadh, diantaranya :
  • Syaikh Muhammad bin Abdullathif bin Abdurrahman bin Hasan bin Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab,
  • Syaikh Shalih bin Abdul Aziz bin Abdurrahman bin Hasan bin Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab (qadhi (hakim) Riyadh),
  • Syaikh Sa’ad bin Hamd bin Faris bin ‘Athiq (qadhi Riyadh),
  • Syaikh Hamd bin Faris (wakil Baitul Mal Riyadh),
  • Syaikh Sa’ad Waqqash al-Bukhari (guru tajwidnya pada tahun 1355 H),
  • Syaikh Muhammad bin Ibrahim bin Abdullathif Aalu as-Syaikh (tempat ia menimba berbagai macam disiplin ilmu Syari’at Islam mulai tahun 1347-1357 H)
 

Karier

Jabatan yang pernah diembannya:
  • Qadhi (Hakim) di daerah al-Kharaj semenjak tahun 1357-1371 H,
  • Mengajar di Ma’had (Universitas)al ‘Ilmi di Riyadh pada tahun 1372 H dan fakultas Syari’ah di Riyadh setelah dibentuknya fakultas tersebut pada tahun 1373 H (dalam mata pelajaran ilmu fiqh, tauhid dan hadits, dan jabatan ini ia tekuni sampai tahun 1380 H).
  • Pada tahun 1381 H ditunjuk sebagai wakil Rektor Universitas Islam Madinah hingga tahun 1390 H, diangkat menjadi Rektor Universitas tersebut pada tahun 1390 H setelah wafatnya as-Syaikh Muhammad bin Ibrahim Aalu as-Syaikh pada bulan Ramadhan 1389 H, kemudian ia tetap memegang jabatan tersebut sampai tahun 1395 H.
  • Pada tanggal 14-10-1395 H keluar Surat Keputusan Kerajaan untuk mengangkatnya sebagai pimpinan umum untuk bagian Pembahasan Ilmiyah, Fatwa Dakwah dan Irsyad (kemudian tersebut berubah menjadi Mufti Umum Kerajaan setelah dibentuknya Kementrian Urusan Islam, Waqaf, Dakwah dan Irsyad pada tahun 1414 H).
Selain itu ia menjabat sebagai anggota pada beberapa Majelis Islamiyah yang berskala internasional, seperti:
  • Anggota Perkumpulan Ulama Besar Kerajaan Arab Saudi.
  • Kepala Badan Tetap Pembahasan Ilmiyah dan Fatwa pada lembaga di atas.
  • Anggota dan kepala majelis pendiri Rabithah Alam Islami.
  • Kepala pada Majma’ al-Fiqhi al-Islami yang berpusat di Mekkah yang merupakan bagian dari Rabithah Alam Islami.
  • Anggota pada majelis tertinggi di Universitas Islam Madinah.
  • Anggota pada majelis tinggi Da’wah Islamiyah Kerajaan Arab Saudi.

Karier

Jabatan yang pernah diembannya:
  • Qadhi (Hakim) di daerah al-Kharaj semenjak tahun 1357-1371 H,
  • Mengajar di Ma’had (Universitas)al ‘Ilmi di Riyadh pada tahun 1372 H dan fakultas Syari’ah di Riyadh setelah dibentuknya fakultas tersebut pada tahun 1373 H (dalam mata pelajaran ilmu fiqh, tauhid dan hadits, dan jabatan ini ia tekuni sampai tahun 1380 H).
  • Pada tahun 1381 H ditunjuk sebagai wakil Rektor Universitas Islam Madinah hingga tahun 1390 H, diangkat menjadi Rektor Universitas tersebut pada tahun 1390 H setelah wafatnya as-Syaikh Muhammad bin Ibrahim Aalu as-Syaikh pada bulan Ramadhan 1389 H, kemudian ia tetap memegang jabatan tersebut sampai tahun 1395 H.
  • Pada tanggal 14-10-1395 H keluar Surat Keputusan Kerajaan untuk mengangkatnya sebagai pimpinan umum untuk bagian Pembahasan Ilmiyah, Fatwa Dakwah dan Irsyad (kemudian tersebut berubah menjadi Mufti Umum Kerajaan setelah dibentuknya Kementrian Urusan Islam, Waqaf, Dakwah dan Irsyad pada tahun 1414 H).
Selain itu ia menjabat sebagai anggota pada beberapa Majelis Islamiyah yang berskala internasional, seperti:
  • Anggota Perkumpulan Ulama Besar Kerajaan Arab Saudi.
  • Kepala Badan Tetap Pembahasan Ilmiyah dan Fatwa pada lembaga di atas.
  • Anggota dan kepala majelis pendiri Rabithah Alam Islami.
  • Kepala pada Majma’ al-Fiqhi al-Islami yang berpusat di Mekkah yang merupakan bagian dari Rabithah Alam Islami.
  • Anggota pada majelis tertinggi di Universitas Islam Madinah.
  • Anggota pada majelis tinggi Da’wah Islamiyah Kerajaan Arab Saudi.

Karya Karya

Karangan-karangannya, sebagian kecilnya antara lain:
  • Al-Fawaid al-Jalilah fi al-Mabahits al-Fardhiyah
  • At-Tahdzir minal Bida’
  • Al-‘Aqidah ash-Shahihah wamaa Yudhaadhuha
  • Al-Jihad fi Sabilillah
  • Ad-Da’watu Ilallah wa Akhlaaqu ad-Du’at
  • Al-Jawabul Mufid fi Hukmi at-Tashwiir
  • Wujuubu Tahkiimi Syar’illahi wa Nabdzu maa Khaalafahu
Ia wafat pada subuh Kamis 27 Muharram 1420 H di kota Thaif, dishalatkan pada hari Jumat (28 Muharram 1420 H) di Masjid Haram, dan dimakamkan di pemakaman al-‘Adl Makkah

Muhammad Nashiruddin Al-Albani

Abu Abdirrahman Muhammad Nashiruddin bin al-Haj Nuh al-Albani (lahir di Shkoder, Albania1914 / 1333 H – meninggal di Yordania; 1 Oktober 1999 / 21 Jumadil Akhir 1420 H; umur 84–85 tahun) adalah salah seorang ulama Islam di era modern yang dikenal sebagai ahli hadits. Ia dibesarkan di tengah keluarga yang tak berpunya lantaran ketekunan dan keseriusan mereka terhadap ilmu, khususnya ilmu agama dan ahli ilmu (ulama).[1] Ayah al-Albani, yaitu al-Haj Nuh, adalah lulusan lembaga pendidikan ilmu-ilmu syariat di ibu kota negara Turki Usmani (yang kini menjadi Istanbul). Ia wafat malam Sabtu, 21 Jumada Tsaniyah 1420 H, atau bertepatan dengan tanggal 1 Oktober 1999

Pendidikan

Ketika Raja Ahmet Zogu naik tahta di Albania dan mengubah sistem pemerintahan menjadi pemerintah sekuler, Syeikh Nuh amat mengkhawatirkan dirinya dan diri keluarganya. Akhirnya, ia memutuskan untuk berhijrah ke Syam (Suriah, Yordania dan Lebanon sekarang). Ia sekeluarga pun menuju Damaskus.
Setiba di Damaskus, Syeikh al-Albani kecil mulai aktif mempelajari Bahasa Arab. Ia masuk madrasah yang dikelola Jum'iyah al-Is'af al-Khairiyah hingga kelas terakhir tingkat Ibtida'iyah. Selanjutnya, ia meneruskan belajarnya langsung kepada para syeikh ulama. Ia mempelajari al-Qur'an dari ayahnya sampai selesai, selain mempelajari pula sebagian fiqih madzhab, yakni madzhab Hanafi, dari ayahnya.
Syeikh al-Albani juga mempelajari ketrampilan memperbaiki jam dari ayahnya sampai mahir betul, sehingga ia menjadi seorang ahli yang mahsyur. Ketrampilan ini kemudian menjadi salah satu mata pencariannya.
Pada umur dua puluh tahun, al-Albani mulai mengonsentrasikan diri pada ilmu hadits lantaran terkesan dengan pembahasan-pembahasan yang ada dalam majalah al-Manar, sebuah majalah yang diterbitkan oleh Syeikh Muhammad Rasyid Ridha. Kegiatan pertama di bidang ini ialah menyalin sebuah kitab berjudul al-Mughni 'an Hamli al-Asfar fi Takhrij ma fi al-Ishabah min al-Akhbar, sebuah kitab karya al-Iraqi, berupa takhrij terhadap hadits-hadits yang terdapat pada Ihya' Ulumuddin karangan Imam Al-Ghazali. Kegiatan Syeikh Al-Albani dalam bidang hadits ini ditentang oleh ayahnya yang berkomentar, "Sesungguhnya ilmu hadits adalah pekerjaan orang-orang pailit."
Namun, Syeikh al-Albani justru semakin menekuni dunia hadits. Pada perkembangan berikutnya, Syeikh al-Albani tidak memiliki cukup uang untuk membeli kitab. Karenanya, ia memanfaatkan Perpustakaan azh-Zhahiriyah di sana (Damaskus), di samping juga meminjam buku dari beberapa perpustakaan khusus. Karena sibuknya, ia sampai-sampai menutup kios reparasi jamnya. Ia tidak pernah beristirahat menelaah kitab-kitab hadits, kecuali jika waktu salat tiba.
Akhirnya, kepala kantor perpustakaan memberikan sebuah ruangan khusus di perpustakaan untuknya. Bahkan kemudian ia diberi wewenang untuk membawa kunci perpustakaan. Dengan demikian, ia menjadi leluasa dan terbiasa datang sebelum pengunjung lain datang. Begitu pula, ketika orang lain pulang pada waktu salat dhuhur, ia justru pulang setelah salat isya. Hal ini dijalaninya sampai bertahun-tahun.
Syeikh al-Albani pernah dipenjara dua kali. Kali pertama selama satu bulan dan kali kedua selama enam bulan. Itu tidak lain karena gigihnya ia mendakwahkan sunnah, memurnikan ajaran agama Islam, dan memerangi bid'ah, sehingga orang-orang yang tidak menyukainya dan bahkan menebarkan fitnah.
Syeikh al-Albani pernah mengajar di Jami'ah Islamiyah (Universitas Islam Madinah) selama tiga tahun, sejak tahun 1381-1383 H, mengajar tentang hadits dan ilmu-ilmu hadits. Setelah itu, ia pindah ke Yordania. Pada tahun 1388 H, Departemen Pendidikan meminta Syeikh al-Albani menjadi ketua jurusan Dirasah Islamiyah pada Fakultas Pasca Sarjana di sebuah perguruan tinggi di kerajaan Yordania. Tetapi, situasi dan kondisi saat itu tidak memungkinkannya memenuhi permintaan itu. Pada tahun 1395 H hingga 1398 H, ia kembali ke Madinah untuk bertugas sebagai anggota Majelis Tinggi Jam'iyah Islamiyah di sana. Ia mendapat penghargaan tertinggi dari kerajaan Arab Saudi berupa King Faisal Foundation tanggal 14 Dzulkaidah 1419 H (1999 M)
Saat berkuasa raja Albania yaitu Ahmad zugu, yang mengadakan perombakan total sendi-sendi kehidupan masyarakat dengan mengikuti langkah thagut Turki, yakni Kamal Ataturk, dimana mengharuskan wanita-wanita muslimah menanggalkan Jilbabnya. Maka makin marak gelombang pengungsian orang-orang yang ingin menyelamatkan agamanya, termasuk Keluarga Haji Nuh yang mengungsi dari Albania ke Syiria.
Di kota damaskus mulailah Al-Albani kecil menunutut ilmu bahasa arab di madrasah Jum’iyyah Al-Is’aaf Al-Khairi. Disana ia menyelesaikan pendidikan dasar pertama. Kemudian ia melanjutkan studi intensif kepada para masyaaikh. Ia menimba ilmu Al-Qur’an, tilawah, tajwid dan sekilas tentang fikih Hanafi kepada ayahnya dan menamatkan beberapa buku sharaf. Lalu ia mempelajari buku Maraaqi Al-falaah, beberapa buku hadits dan ilmu balaghah dari Syaikh Sa’id Al-Burhaani.
Awal mula ia melakukan penelitian ilmiah yaitu ketika ia menyelidiki masalah tentang larangan mengerjakan salat di masjid yang dibangun di lingkungan kuburan para nabi dan wali. Namun hasil penelitiannya tidak diakui oleh gurunya yaitu Syaikh Al-Buurhaani sehingga ia merasa terpukul dan malah semakin larut untuk membahas permasalahan tersebut dengan menyandarkan pada Al-Qur’an dan As-Sunnah. Dan itulah asal-usul lahirnya kitabnya yang diberi judul “Tahdziirus Saajid min Ittikhaadzil Qubuuril Massajid”
Al-Albani muda pada suatu hari melihat sebuah majalah Al-Manar di toko buku dan tertarik dengan tajuk tulisan yang ditulis oleh Sayyid Rasyid Ridha tentang buku Al-‘Ihya karangan Al-Ghazzali yang berisi sisi baik dan kesalahan buku tersebut. Ia mengikuti seluruh pembahasan ‘Ihyaa’ Uluumuddin hingga dari buku aslinya dan takhrij Al-Hafizh Al-Iraaqi, tanpa terasa dalam usahanya mengikuti pembahasan ini ia harus menelaah buku-buku bahasa Arab, Balaghah dan Gharib Hadits agar dapat memahami nash-nash yang dibaca disamping melakukan takhrij. Saat itulah awalnya ia berkonsentrasi memperdalam ilmu hadits. Walaupun ayahnya selalu memperingatkan seraya berkata: “Ilmu hadits adalah pekerjaan orang-orang pailit.”
Syaikh Al-Albani menuturkan bahwa nikmat yang terbesar dari Allah untuk dirinya ada dua: perpindahan keluarganya ke Syiria dan keahlian mereparasi jam yang diajari ayahnya. Nikmat pertama menyebabkan ia mudah mempelajari bahasa Arab, karena untuk memahami Al-Qur’an dan As-Sunnah harus menguasai bahasa Arab. Sedangkan nikmat kedua, dengan profesi ini selain dapat menghidupi keluarganya juga memberikan waktu lebih baginya untuk menunutut ilmu. Ia hanya bekerja selama 3 jam setiap hari kecuali hari selasa dan jum’at. Baginya itu sudah cukup untuk memenuhi kebutuhan keluarganya.
Saat mendalami ilmu ini ia tidak sanggup membeli buku-buku yang dibutuhkan, sehingga ia sering mengunjungi perpustakaan Azh-Zhahiriyyah sehingga disitu ia mendapatkan buku-buku yang tidak mampu ia beli. Ia juga menjalin hubungan dengan pemilik toko buku terbesar di Damaskus sehingga memudahkannya untuk meminjam buku-buku yang diperlukan. Saat ada orang yang mau membelinya baru buku tersebut dikembalikan. Saking semangatnya dalam mendalami ilmu hadits hingga ia menutup bengkel reparasi jam, kemudian menyendiri di perpustakaan Azh-Zhahiriyyah selama 12 jam, menelaah, menta’liq (mengomentari), mentahqiq (memeriksa) kecuali saat tiba waktu salat. Dan ia seringkali hanya menyantap makan ringan selama di perpustakaan. Oleh karena itu, pihak perpustakaan memberinya ruang khusus, dengan referensi induk untuk kepentingan ilmiah yang ia lakukan. Ia datang pagi hari sebelum petugas perpustakaan datang. Dan biasanya para pegawai perpustakaan sudah pulang ke rumah tengah hari dan tidak kembali lagi, namun Syaikh Al-Albani tetap berada disana hingga waktu Isya’ tiba. Hal ini ia jalani selama bertahun-tahun.
Dalam menegakkan dakwah kepada manhaj Salafus Shalih Syaikh Al-Albani mengalami beberapa cobaan. Ia sering menghadapi penentangan yang keras dari ulama-ulama madzhab yang fanatik, guru-guru sufi dan kaum khurafat ahli bid’ah yang menjulukinya sebagai wahabi sesat. Namun banyak juga ulama-ulama dan kaum pelajar yang simpati terhadap dakwahnya sehingga dalam majelisnya selalu dipenuhi oleh para penuntut ilmu yang haus akan ilmu yang sesuai dengan Al-Qur’an dan As-Sunnah, karena ia termasuk pengibar panji tauhid. Seperti halnya Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dan muridnya Ibnul Qayyim Al-Jauziyah ia juga pernah mengalami pencekalan dalam penjara di karenakan hasad dan fitnah orang-orang yang menentangnya.
Syaikh Al-Albani rutin mengisi sejumlah jadwal kajian yang dihadiri para penuntut ilmu dan dosen-dosen untuk mebahas kitab-kitab. Berkat taufiq Allah kemudian kerja kerasnya muncullah karya-karya ilmiah dlam masalah hadits, fiqih, aqidah dan lainnya yang menunjukkan limpahan karunia ilmu yang dicurahkan Allah kepadanya berupa pemahaman yang benar. Ilmu yang banyak, penelitian yang spektakuler dalam ilmu hadits dan ilmu jarh wa ta’dil. Disamping metodologi ilmiahnya yang lurus, yang mendudukkan Al-Qur’an dan As-Sunnah sebagai hakim standar dalam menimbang segala sesuatu, dibimbing dengan pemahamn Salafus Shalih dan metode mereka dalam tafaqqud fid dien (mendalami agama) dan dalam istimbath hukum. Semua itu membuat ia menjadi tokoh yang memiliki reputasi yang baik dan sebagai rujukan alim ulama.
Oleh karena itu, pihak Al-jami’ah Al-Islamiyyah di Madinah Al-munawwarah memilihnya sebagai pengajar materi hadits, ilmu dan fiqih hadits di perguruan tinggi tersebut. Ia bertugas selama 3 tahun dari 1381 H sampai 1383 H. Pada tahun 1395 H sampai 1397 H pengurus Al-Jami’ah mengangkatnya sebagai salah satu anggota majelis tinggi Al-Jami’ah. Saat berada disana ia menjadi tokoh panutan dalam kesungguhan dan keikhlasan. Ketika jam istirahat tiba dimana dosen-dosen lain menimati hidangan teh dan kurma, ia lebih asyik duduk-duduk di pasir bersama murid-muridnya untuk member pelajaran tambahan. Hubungannya dengan murid adalah hubungan persahabatan, bukan hubungan guru-murid. Ia juga pernah diminta menteri penerangan Kerajaan Arab Saudi untuk menangani jurusan hadits di kuliah S2 di Al-Jami’ah Makkah Al-Mukarramah pada tahun 1388 H, namun karena beberapa hal keinginan tersebut tidak tercapai. Atas jasanya berkhidmat untuk As-Sunnah An-Nabawiyah, ia mendapatkan sebuah penghargaan dari kerajaan Arab Saudi berupa Piagam king Faisal pada tanggal 14 Dzulqa’idah 1419 H.Berikut adalah beberpa karya ilmiah Al-Allamah Syaikh Abu Abdirrahman Muhammad Nashiruddin Al-Albani , yang ia tulis selama kurang lebih enam puluh tahun meliputi tulisan-tulisan, tahqiq-tahqiq, koreksi-koreksi, takhrij-takhrij:1. Adabuz Zifaaf fis Sunnah Muthaharrah – karangan2. Ahkaamul Janaaiz – karangan3. Irwaaul Ghalil fi Takhrij Ahaadits Manaaris Sabiil – karangan 8 jilid4. Tamaamul Minnah fi Ta’liq ‘Alaa Fiqh Sunnah – karangan5. Silsilah Ahaadits Ash-Shahihah wa syai-un min fiqiha wa fawaa-iduha6. Silsilah Ahaadits Adh-Dhaifah wal Maudhuu’ah wa Atsaaruha As-Sayyi’ fil Ummah7. Shifat salat Nabi shallahu’alaihi wasallam minat Takbiir ilat Taslim kaannaka taraaha 8. Shahih At-Targhib wat Tarhiib9. Dha’if At-Targhib wat Tarhiib10. Fitnatut Takfiir11. Jilbaab Al-Mar’atul muslimah12. Qishshshah Al-Masiih Ad-Dajjal wa Nuzuul Isa ‘alaihis sallam wa qatluhu iyyahu fi akhiriz Zaman
Dan masih banyak yang lainnya (Buku-buku diatas telah diterjemahkan dalam bahasa Indonesia). Selain itu ia juga memiliki kaset hasil rekaman ceramahnya, bantahan terhadap berbagai syubhat dan jawaban terhadap berbagai masalah yang bermanfaat.
Syaikh Al-Albani wafat pada waktu ashar hari sabtu tanggal 22 Jumadil Akhir, tahun 1420 H di yordania. Penyelenggaraan jenazahnya dilakukan menurut sunnah dan dihadiri ribuan penuntut ilmu, murid-muridnya, simpatisannya dan para pembela manhajnya. Jenazahnya dimakamkan di perkuburan sederhana di pinggir jalan sesuai yang ia harapkan. Ia juga berwasiat agar isi perpustakaannya, baik yang sudah dicetak, difotokopi atau masih tertulis dengan tulisannya atau tulisan selainnya agar diberikan kepada perpustakaan Al-jami’ah A-Islamiyah Al-Madinah Al-Munawwarah. Karena ia memiliki kenangan manis di sana dalam berdakwah kepada Al-Qur’an dan As-Sunnah di atas manhaj Salafus Shalih, saat menjadi tenaga pengajar disana.
Perkataan ulama tentang Syaikh Al-Albani :
1. Syaikh Muhammad bin Ibrahim aalisy Syaikh berkata: “Ia adalah ulama ahli sunnah yang senantiasa membela Al-Haq dan menyerang ahli kebatilan.”
2. Syaikh Abdul Aziz bin Baz berkata: “Aku belum pernah melihat di kolong langit pada saat ini orang yang alim dalam ilmu hadits seperti Al-Allamah Muhammad Nashiruddin Al-Albani.” Saat ditanya tentang hadits Rasulullah shallahu’alaihi wasallam, “Sesungguhnya Allah akan membangkitkan dari umat ini setiap awal seratus tahun seorang mujaddid yang akan mengembalikan kemurnian agama ini.” Ia ditanya siapakah mujaddid abad ini, ia menjawab, “Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani, ialah mujaddid abad ini dalam pandanganku, wallahu’alam.”
3. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin berkata: “Ia adalah alim yang memilki ilmu yang sangat luas dalam bidang hadits baik dari sisi riwayat maupun dirayat, seorang ulama yang memilki penelitian yang dalam dan hujjah yang kuat.”
 Sumber : www.wikipedia dan www.alalabny.net
Situs-situs berikut menyediakan unduhan kitab-kitab karya Syaikh al-Albani:
http://www.alalbany.net/albany_books.php
http://www.waqfeya.com/list.php?cat=21